
Dringu – Selasa, 9 September 2025, Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, Saiful Bahri, S.Ag, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri di Aula KUA Dringu.Pada kesempatan ini, materi yang diangkat adalah “Luruskan Niat”, dengan penekanan pentingnya membangun rumah tangga atas dasar ibadah kepada Allah SWT, serta menjaga keharmonisan keluarga melalui landasan niat yang baik dan benar.
Kegiatan diikuti oleh dua pasangan calon pengantin, yaitu An Edy Yanto bersama Agustin Ayu dari Desa Randu Putih, serta Abdul Muqid bersama Nurul Hasanah dari Desa Pabean.
Dalam arahannya, Saiful Bahri menegaskan bahwa terdapat dua hal penting yang wajib dilakukan sebelum melangsungkan akad nikah. “Kami sebagai petugas wajib melaksanakan, dan calon pengantin wajib mengikuti, yakni bimbingan perkawinan serta rafak atau pemeriksaan nikah. Keduanya sangat penting untuk memastikan kesiapan dan kelancaran prosesi pernikahan,” jelasnya.Sebagai wali dari salah satu peserta, Bapak Sahar menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada KUA Dringu, khususnya kepada penyuluh agama yang telah memberikan bimbingan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, anak-anak kami bisa lebih siap dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” ungkapnya.Dengan terselenggaranya Binwin Mandiri ini, diharapkan para peserta dapat memahami nilai-nilai dasar dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya KUA Dringu dalam memberikan pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.