
kabarpenyuluh.my.id-Dringu, 30 Desember 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu melaksanakan kegiatan Bimbingan Mandiri Calon Pengantin (Catin) atas nama Rizqi Kurniawan dan Silvia Delta Sari pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar KUA dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar siap secara mental, spiritual dan sosial sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Bimbingan mandiri tersebut dibina langsung oleh Saiful Bahri, S.Ag selaku Penyuluh Agama Islam, dengan mengangkat materi utama “Penguatan Mental Spiritual dalam Membina Rumah Tangga.” Dalam pembinaannya, disampaikan pentingnya fondasi iman, kesiapan mental, serta komitmen bersama dalam menghadapi dinamika kehidupan keluarga.
Saiful Bahri, S.Ag menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga amanah ibadah yang menuntut kedewasaan sikap, kesabaran serta kemampuan menyelesaikan persoalan dengan nilai-nilai keislaman. Calon pengantin diharapkan mampu membangun komunikasi yang sehat, saling memahami peran dan tanggung jawab serta menjadikan agama sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan keluarga.
Tujuan dari kegiatan bimbingan mandiri ini adalah membekali calon pengantin dengan pemahaman yang komprehensif tentang kehidupan rumah tangga, agar mampu menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta meminimalisir potensi konflik di kemudian hari.
Adapun harapan dari pelaksanaan bimbingan ini, calon pengantin dapat memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan lahir dan batin, memiliki ketahanan mental spiritual yang kuat, serta mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen KUA Dringu dalam memberikan pelayanan pembinaan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan calon pengantin